Momentum Penentu! Rapat Pleno Kelulusan MAN 1 Kota Semarang Digelar dengan Khidmat

Semarang – MAN 1 Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Pleno Kelulusan bagi peserta didik Kelas XII Tahun Pelajaran 2024/2025 pada Sabtu, 3 Mei 2025. Rapat penting ini berlangsung khidmat dan menjadi momen penentu bagi siswa-siswi kelas XII dalam menyelesaikan masa belajar mereka di jenjang madrasah aliyah.  

Acara diawali dengan sambutan dan pengarahan dari Kepala MAN 1 Kota Semarang, H. Tasimin, S.Ag., M.S.I. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam seluruh aspek pendidikan, mulai dari proses pembelajaran, ujian, hingga penilaian. "Kelulusan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama terhadap masa depan para siswa. Proses pembelajaran yang jujur dan transparan, serta ujian yang dilaksanakan dengan integritas, adalah kunci utama dalam memastikan bahwa setiap langkah pendidikan dapat mencerminkan kualitas dan keadilan," ujarnya.  

Beliau juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan atas dedikasi, kesabaran, serta kerja sama selama proses pembelajaran berlangsung. Menurutnya, keberhasilan siswa dalam menyelesaikan pendidikan tidak lepas dari peran aktif dan keteladanan para guru dalam membimbing dan mendidik mereka, baik di bidang akademik maupun pembentukan karakter.  

Setelah sambutan, rapat pleno dilanjutkan dan dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Bapak H. Aris Fahkhrudin, S.Si., M.Pd., yang memandu jalannya pleno dari awal hingga akhir. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan kembali syarat kelulusan siswa kelas XII, yaitu bahwa siswa dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, menunjukkan sikap dan perilaku dengan predikat minimal “Baik”, serta mengikuti seluruh rangkaian Ujian Madrasah yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.  

Selanjutnya, laporan kelulusan disampaikan secara bergiliran oleh para wali kelas dari jurusan XII MIPA, XII Ilmu-Ilmu Bahasa dan Budaya (IBB), dan XII Ilmu-Ilmu Keagamaan (IIK). Setiap wali kelas menyampaikan kondisi akademik, keaktifan, serta aspek sikap dan kepribadian siswa yang menjadi bahan pertimbangan kelulusan.  

Setelah seluruh laporan diterima dan dibahas bersama, peserta rapat menyepakati hasil kelulusan secara musyawarah. Sebelum rapat ditutup, dilakukan pengesahan resmi hasil Rapat Pleno Kelulusan oleh Kepala Madrasah, Bapak H. Tasimin, S.Ag., M.S.I. Pengesahan ini menjadi penanda akhir dari proses evaluasi kelulusan siswa kelas XII secara menyeluruh.  

Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam proses penjaminan mutu pendidikan dan menjadi dasar resmi bagi pengumuman kelulusan yang akan disampaikan kepada peserta didik sesuai jadwal yang ditentukan madrasah