Momentum Penentu! Rapat Pleno Kelulusan MAN 1 Kota Semarang Digelar dengan Khidmat
Semarang – MAN 1 Kota
Semarang menyelenggarakan Rapat Pleno Kelulusan bagi peserta didik Kelas XII
Tahun Pelajaran 2024/2025 pada Sabtu, 3 Mei 2025. Rapat penting ini berlangsung
khidmat dan menjadi momen penentu bagi siswa-siswi kelas XII dalam
menyelesaikan masa belajar mereka di jenjang madrasah aliyah.
Acara diawali dengan
sambutan dan pengarahan dari Kepala MAN 1 Kota Semarang, H. Tasimin, S.Ag.,
M.S.I. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya integritas dan kejujuran
dalam seluruh aspek pendidikan, mulai dari proses pembelajaran, ujian, hingga
penilaian. "Kelulusan ini bukan sekadar formalitas administratif,
melainkan bentuk tanggung jawab bersama terhadap masa depan para siswa. Proses
pembelajaran yang jujur dan transparan, serta ujian yang dilaksanakan dengan
integritas, adalah kunci utama dalam memastikan bahwa setiap langkah pendidikan
dapat mencerminkan kualitas dan keadilan," ujarnya.
Beliau juga
menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan
atas dedikasi, kesabaran, serta kerja sama selama proses pembelajaran
berlangsung. Menurutnya, keberhasilan siswa dalam menyelesaikan pendidikan
tidak lepas dari peran aktif dan keteladanan para guru dalam membimbing dan
mendidik mereka, baik di bidang akademik maupun pembentukan karakter.
Setelah sambutan, rapat
pleno dilanjutkan dan dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum,
Bapak H. Aris Fahkhrudin, S.Si., M.Pd., yang memandu jalannya pleno dari awal
hingga akhir. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan kembali
syarat kelulusan siswa kelas XII, yaitu bahwa siswa dinyatakan lulus apabila
telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, menunjukkan sikap dan
perilaku dengan predikat minimal “Baik”, serta mengikuti seluruh rangkaian
Ujian Madrasah yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Selanjutnya, laporan
kelulusan disampaikan secara bergiliran oleh para wali kelas dari jurusan XII
MIPA, XII Ilmu-Ilmu Bahasa dan Budaya (IBB), dan XII Ilmu-Ilmu Keagamaan (IIK).
Setiap wali kelas menyampaikan kondisi akademik, keaktifan, serta aspek sikap
dan kepribadian siswa yang menjadi bahan pertimbangan kelulusan.
Setelah seluruh laporan
diterima dan dibahas bersama, peserta rapat menyepakati hasil kelulusan secara
musyawarah. Sebelum rapat ditutup, dilakukan pengesahan resmi hasil Rapat Pleno
Kelulusan oleh Kepala Madrasah, Bapak H. Tasimin, S.Ag., M.S.I. Pengesahan ini
menjadi penanda akhir dari proses evaluasi kelulusan siswa kelas XII secara
menyeluruh.
Rapat pleno ini
merupakan langkah penting dalam proses penjaminan mutu pendidikan dan menjadi
dasar resmi bagi pengumuman kelulusan yang akan disampaikan kepada peserta
didik sesuai jadwal yang ditentukan madrasah