Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas pada madrasah berdasarkan keputusan Menteri Agama Nomor 633 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama terdiri 6 Area perserta 29 Orang yaitu :
1. Area Manajemen Perubahan
2. Penataan Tatalaksana
3. Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Publik Prima
Pembukaan oleh bapak Kepala MAN 1 Kota Semarang H. Tasimin, S.Ag. MSI
Tim Penilain Zona Integritas bapak Kariadi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Di setiap area memaparkan hasil kegiatan yang dimasukan ke aplikasi Zona Integritas Tahun 2022, yang hasilnya akan dikoreksi oleh penilai dari Pusat yaitu Bapak Kariadi.