Zona Integritas

Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas MAN 1 Kota Semarang

  • Ruang Multimedia
  • Kamis, 23 Februari 2023
  • 09.00 WIB

Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas pada madrasah berdasarkan keputusan Menteri Agama Nomor 633 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama dengan peserta 29 Orang.

Terdiri 6 Area
  • Area Manajemen Perubahan : Mengubah sistem, pola pikir, dan budaya kerja menjadi lebih baik.
  • Penataan Tatalaksana : Menyederhanakan dan mengefisienkan proses kerja (SOP).
  • Penataan Manajemen SDM : Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia.
  • Penguatan Akuntabilitas Kinerja : Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi.
  • Penguatan Pengawasan : Menyelenggarakan organisasi yang bersih dan bebas KKN.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik : Memberikan pelayanan yang prima, inovatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pembukaan oleh Kepala MAN 1 Kota Semarang bapak H. Tasimin, S.Ag. MSI. Hadir pula dalam kegiatan ini bapak Kariadi dari tim penilaian zona integritas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Session acara adalah memaparkan hasil kegiatan yang dimasukan ke dalam aplikasi Zona Integritas Tahun 2022, dimana hasilnya akan dikoreksi oleh bapak Kariadi sebagai penilai dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

WBK dan WBBM

  • WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)
    Unit kerja yang memenuhi sebagian besar komponen di atas (kecuali peningkatan kualitas pelayanan publik yang signifikan).
  • WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)
    Unit kerja yang memenuhi semua komponen, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih tinggi, menandakan predikat tertinggi.


Pengaduan ke MAN 1 Kota Semarang

Klik disini

Pengaduan ke kemenag RI

Klik disini