Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah

Semarang, Jum’at (9/9/2022) Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Drs. H. A.Saifulloh, M.Ag. memberi sambutan sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka, bekerjasama dengan Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Propinsi Jawa Tengah, Peserta sebanyak 69 guru MAN 1 Kota Semarang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang digelar di madrasah setempat selama 2 hari.

Narasumber dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang H.M. Faojin, S.Ag, M.Pd, M.Ag menyampaikan materi evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) kepada Guru MAN 1 Kota Semarang, “Harapannya, melalui monev IKM tahap I, paling tidak guru memiliki perangkat pembelajaran meskipun dalam proses pembelajaran masih belum jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya,” ungkapnya.

 Agar para guru tidak terjebak pada kurikukum lama, ia pun mengajak Guru MAN 1 Kota Semarang untuk mengingat kembali istilah-istilah dalam IKM seperti, capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, modul ajar, assessment, diferensiasi dan profil pelajar Pancasila.

Sebagaimana karakteristik utama dari kurikulum merdeka adalah pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.


Diketahui ada beberapa keunggulan Kurikulum Merdeka, yakni lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya; tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di MAN 1 Kota Semarang, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya; bagi guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik; sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik; lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila. Itulah pemaparan oleh Narasumber Dr.Alif Noor Hidayati, M.Pd dari BBPMP. 

Pada kegiatan tersebut, Bapak dan Ibu guru MAN 1 Kota Semarang 1 kota semarang mengikuti dengan sungguh sungguh dan penuh semangat. Mereka mampu mepresentasikan tugas tugas dari kedua narasumber. (Waka Humas).